Operasi Penertiban Penggunaan Spektrum frekuensi radio di gelar di Pulau bintan dari tanggal 10 - 12 Agustus 2015 dan di Tanjung Pinang dari tanggal 13 - 15 Agustus 2015 kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio diluar peruntukannya dan tidak memiliki isin penggunaan spektrum dengan harapan terciptanya tertib spektrum frekuensi radio di kedua kabupaten dan kota tersebut
Kegiatan ini berhasil dengan baik mendatangi sejumlah target operasi denganmelibatkan tim terkait kegitan operasi berhasil dengan baik aman lancar dan terkendali
Posting Komentar