Home » » MEDIA PENYIARAN

MEDIA PENYIARAN

Written By Unknown on Rabu, 01 Juli 2015 | 12.56


MEDIA PENYIARAN
Media penyiaran sebagai salah satu bentuk media massa memiliki ciri dan sifat yang berbeda dengan media massa lainnya, bahkan diantara sesama media penyiaran, misalnya antara radio dan televisi, terdapat berbagai perbedaan sifat.


JENIS MEDIA
SIFAT
Cetak
     dapat dibaca, dimana dan kapan saja
     dapat dibaca berulang-ulang
     daya rangsang rendah
     pengolahan bisa mekanik, bisa elektris
     biaya relatif rendah
     daya jangkau terbatas
Radio
     dapat didengar bila siaran
     dapat didengar kembali bila diputar kembali
     daya rangsang rendah
     elektris
     relatif murah
     daya jangkau besar
Televisi
     dapat didengar dan dilihat bila ada siaran
     dapat dilihat dan didengar kembali, bila diputar kembali
     daya rangsang sangat tinggi
     elektris
     sangat mahal
     daya jangkau besar


Penyiaran radio:
Media komunikasi massa dengar  yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk  suara secara umum dan terbuka, berupa   program yang teratur dan berkesinambungan.(pasal 1 ayat 3).

Spektrum frekwensi radio: Gelombang elektromagnetik yang dipergunakan untuk penyiaran   dan merambat diudara serta ruang angkasa tanpa sarana   penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumberdaya alam    terbatas.(pasal 1 ayat 8)
Televisi dan radio dapat dikelompokkan sebagai media yang menguasai ruang tetapi tidak menguasai waktu, sedangkan media cetak menguasai waktu tetapi tidak menguasai ruang. Artinya siaran dari media televisi atau radio dapat diterima dimana saja dalam jangkauan pancarannya (menguasai ruang) tetapi siarannya tidak dapat dilihat kembali. Media cetak untuk sampai kepada pembacanya memerlukan waktu (tidak menguasai ruang) tetapi dapat dibaca kapan saja dan dapat diulang-ulang (menguasai waktu). Perbedaan sifat inilah yang menyebabkan adanya jurnalistik televisi, jurnalistik radio dan juga jurnalistik cetak, namun semuanya tetap tunduk pada ilmu induknya yaitu ilmu komunikasi.
Penyelenggaraan media penyiaran mempunyai kaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien.


Siaran adalah rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar,atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran. (menurut Undang-undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran)


Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang elektromagnetik yang merambat melalui udara, kabel, dan atau lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. (menurut Undang-undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran)


Menurut definisi tersebut, terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima syarat tersebut adalah :
  • Spektrum frekuensi radio
  •  Sarana pemancaran/transmisi
  •   Adanya siaran (program atau acara)
  •  Adanya perangkat penerima siaran (receiver)
  •   Dapat diterima secara serentak/bersamaan
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BALMON KELAS II BATAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger